Mengerikan! Wanita PSK Disekap dan Dianiaya di Apartemen Jakarta Pusat, 2 Pelaku Diciduk Polisi

JAKARTA PUSAT – Kasus kekerasan dan penyekapan kembali terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Seorang wanita disekap yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh dua orang pria di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran. Peristiwa tragis ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dan melaporkannya kepada pihak kepolisian pada Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan laporan korban yang berinisial SL (25 tahun), kejadian bermula ketika ia menerima tawaran “Open BO” dari dua orang pria melalui aplikasi kencan. Setelah sepakat dengan tarif yang ditentukan, kedua pria tersebut menjemput SL di sebuah lokasi di Jakarta Barat dan membawanya ke apartemen di Kemayoran. Namun, sesampainya di apartemen, kedua pria tersebut justru menyekap SL, merampas barang berharganya, dan melakukan penganiayaan fisik. Wanita disekap tersebut mengalami trauma dan luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

Setelah beberapa jam disekap, SL berhasil memanfaatkan kelengahan kedua pelaku dan melarikan diri dari apartemen. Dengan kondisi ketakutan, ia kemudian mencari pertolongan dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kemayoran. Mendapatkan laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Kemayoran segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di apartemen tersebut.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Ardi Satrio, membenarkan adanya kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita disekap di wilayah hukumnya. “Kami telah menerima laporan dari korban dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku berdasarkan keterangan korban dan bukti-bukti di lokasi kejadian. Tidak berselang lama, tim kami berhasil menangkap kedua pelaku berinisial RF (30 tahun) dan AG (32 tahun) di tempat persembunyian mereka di kawasan Jakarta Utara pada Selasa pagi,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kemayoran.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Motif penyekapan dan penganiayaan diduga karena pelaku tidak puas dengan layanan korban dan enggan membayar sesuai kesepakatan. Pihak kepolisian juga akan mendalami apakah ada unsur perdagangan orang dalam kasus ini. Wanita disekap tersebut saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak kepolisian dan lembaga terkait.

Kasus penyekapan dan penganiayaan wanita disekap ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Mereka mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja rentan, untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan atau layanan secara daring dan selalu mengutamakan keselamatan diri. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli siber untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.