Terungkap! Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacok Casis Bintara di Jakarta Barat

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembacok terhadap seorang calon siswa (casis) Bintara Polri. Penangkapan para pelaku pembacok ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 15 April 2025, hingga Rabu dini hari, 16 April 2025. Identitas kelima pelaku tersebut adalah AA (20 tahun), BB (21 tahun), CC (19 tahun), DD (22 tahun), dan EE (20 tahun).

Insiden pembacokan yang menimpa casis Bintara berinisial RP (18 tahun) terjadi pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban yang sedang dalam perjalanan pulang setelah mengikuti serangkaian tes penerimaan Bintara tiba-tiba diserang oleh sekelompok pemuda yang menggunakan senjata tajam. Akibat serangan brutal para pelaku, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat yang menerima laporan kejadian segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan keterangan saksi mata dan bukti-bukti di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku pembacok dan melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kelima pelaku pembacok berhasil diamankan di tempat persembunyian mereka masing-masing.

Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Syahduddi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Rabu siang, sekitar pukul 11.00 WIB, membenarkan penangkapan kelima pelaku pembacok tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembacokan terhadap seorang calon siswa Bintara. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim dalam waktu singkat,” ujar Kombes Pol Syahduddi.

Motif di balik aksi brutal para pelaku pembacok ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, dugaan sementara mengarah pada adanya persaingan tidak sehat antar calon siswa atau dendam pribadi. Pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut peran masing-masing pelaku dalam aksi pembacokan tersebut. Kelima pelaku pembacok akan dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana yang berat sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Metro Jakarta Barat juga akan meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan serupa di wilayah hukumnya.