Jakarta Utara Gempar: Kakek Cabul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Siswa SD

Aparat kepolisian dari Polsek Koja, Jakarta Utara, berhasil melakukan kakek cabul ditangkap setelah menerima laporan terkait tindak pelecehan seksual terhadap seorang siswa Sekolah Dasar (SD). Pelaku yang merupakan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial S (65) kakek cabul ditangkap di kediamannya di daerah jakarta utara pada hari Kamis, 24 April 2025, pagi.

Kasus kakek cabul ditangkap ini terungkap setelah korban, seorang siswa SD kelas V berinisial R (11), menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Menurut keterangan korban, pelaku yang merupakan tetangganya itu melakukan tindakan tidak senonoh saat korban sedang bermain di sekitar rumah pelaku pada hari Rabu sore, 23 April 2025. Orang tua korban yang geram dan tidak terima dengan perbuatan pelaku segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koja.

Mendapatkan laporan yang serius ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Koja segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, polisi berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tanpa perlawanan, kakek cabul ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Koja, Kompol Agus Salim, membenarkan adanya penangkapan seorang lansia terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. “Kami telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang siswa SD. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Koja pada Kamis siang.

Kompol Agus Salim menambahkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan memproses kakek cabul ditangkap sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan atau tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka, serta segera melaporkan jika ada indikasi tindak kejahatan seksual.