Viral! Gelar Dangdutan Sembarangan Sampai Mepet TPU Pondok Kelapa, Tuai Kecaman Warganet

Sebuah video yang memperlihatkan acara dangdutan yang digelar sangat dekat dengan area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, viral di media sosial sejak Jumat, 25 April 2025. Acara gelar dangdutan sembarangan ini menuai kecaman dari warganet karena dianggap tidak menghormati area pemakaman dan mengganggu ketenangan lingkungan sekitar. Dalam video yang beredar, terlihat panggung dangdut berdiri hanya beberapa meter dari nisan kuburan, dengan alunan musik yang keras dan sejumlah orang berjoget ria.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber media sosial dan warga sekitar, acara gelar dangdutan sembarangan ini diselenggarakan dalam rangka perayaan hajatan salah seorang warga di sekitar TPU Pondok Kelapa. Namun, pemilihan lokasi dan volume suara musik yang dinilai terlalu tinggi hingga mengganggu area pemakaman menjadi sorotan utama. Banyak warganet yang menyayangkan kurangnya etika dan sensitivitas penyelenggara acara.

Salah seorang warga sekitar TPU Pondok Kelapa yang enggan disebutkan namanya menuturkan, “Acara dangdutannya itu dari sore sampai malam. Musiknya kencang sekali, sampai rumah saya yang agak jauh saja kedengaran. Apalagi itu kan dekat sekali sama kuburan, rasanya tidak pantas saja gelar dangdutan sembarangan seperti itu.” Warga lainnya juga mengungkapkan rasa tidak nyaman dan menilai acara tersebut tidak menghormati para mendiang yang dimakamkan di TPU Pondok Kelapa.

Pihak kepolisian dari Polsek Duren Sawit dikabarkan telah mengetahui video viral gelar dangdutan sembarangan ini. Kompol Sutarjo, S.H., selaku Kapolsek Duren Sawit, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 April 2025, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi dan memanggil pihak penyelenggara acara untuk dimintai keterangan. “Kami sudah melihat videonya yang viral. Kami akan segera tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui perizinan acara tersebut dan memberikan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kompol Sutarjo.

Lebih lanjut, Kompol Sutarjo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan etika dan norma yang berlaku saat menggelar acara keramaian, terutama di lokasi yang berdekatan dengan tempat ibadah, rumah sakit, maupun area pemakaman. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban umum. Kasus gelar dangdutan sembarangan di dekat TPU Pondok Kelapa ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga kesantunan dan menghargai nilai-nilai sosial di masyarakat. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan edukasi dan penertiban terkait penyelenggaraan acara keramaian agar tidak menimbulkan keresahan dan melanggar norma yang ada.