Densus 88 Gerebek Rumah Warga Tersangka Terorsi di Jakbar

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah warga yang diduga kuat merupakan tempat persembunyian tersangka teroris di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penggerebekan yang berlangsung pada hari Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 05.30 WIB ini berhasil mengamankan seorang tersangka teroris berinisial AR (37). Operasi senyap ini dilakukan setelah Densus 88 melakukan serangkaian penyelidikan intensif terkait aktivitas mencurigakan tersangka teroris tersebut.

Menurut keterangan Kombes Pol. Aswin Siregar, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, penangkapan teroris ini merupakan hasil pengembangan dari informasi intelijen yang akurat. “Kami telah memantau aktivitas teroris ini dalam beberapa waktu terakhir dan memiliki bukti yang kuat keterlibatannya dalam jaringan terorisme,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri. Lebih lanjut, Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan bahwa AR diduga terlibat dalam perencanaan aksi teror dan memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris yang sudah teridentifikasi.

Dalam penggerebekan tersebut, tim Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi teror, di antaranya beberapa jenis bahan peledak rakitan, senjata tajam, atribut organisasi terlarang, serta sejumlah dokumen dan perangkat elektronik. Saat penangkapan, tersangka teroris tidak melakukan perlawanan sehingga proses pengamanan berjalan lancar. AR kemudian dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Densus 88.

Ketua RT setempat, Bapak Joko, mengaku terkejut dengan adanya penangkapan tersangka teroris di lingkungannya. “Kami tidak menyangka kalau ada warga kami yang terlibat dalam kegiatan seperti itu. Selama ini, yang bersangkutan dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar,” ungkapnya. Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah tersangka teroris untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain atau anggota jaringan teroris lainnya.

Operasi penangkapan tersangka teroris ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana terorisme di wilayah Indonesia. Densus 88 akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi mengancam keamanan negara. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.