Tindakan aksi preman kembali meresahkan para pedagang kecil di wilayah Jakarta Timur. Seorang pedagang bubur ayam menjadi korban setelah seorang pria tidak mau membayar makanan yang telah disantapnya, bahkan melakukan perusakan terhadap gerobak dagangan korban. Insiden preman ini terjadi pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung. Pihak kepolisian Sektor Cakung telah menerima laporan terkait aksi ini dan tengah melakukan penyelidikan.
Menurut keterangan korban, Bapak Anwar (58 tahun), seorang pria tak dikenal datang ke gerobak bubur ayamnya dan memesan satu porsi. Setelah selesai makan, pria tersebut menolak membayar dengan alasan yang tidak jelas. Ketika Bapak Anwar mencoba meminta pembayaran, pria tersebut justru marah dan melakukan aksi preman dengan memukul gerobak bubur ayam hingga mengalami kerusakan ringan. Pria tersebut kemudian pergi begitu saja tanpa membayar makanan yang telah disantapnya. Bapak Anwar yang merasa dirugikan dan terancam kemudian melaporkan kejadian preman ini ke Polsek Cakung.
Petugas dari Polsek Cakung yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari korban serta saksi mata di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan korban, ciri-ciri pelaku telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku aksi preman tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cakung, Kompol Syarifuddin, saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini pada Jumat sore, membenarkan adanya laporan terkait aksi preman yang merugikan pedagang kecil. “Kami telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi preman yang meresahkan masyarakat dan merugikan para pedagang kecil. Kami mengimbau kepada para pedagang untuk segera melaporkan jika mengalami tindakan serupa,” tegasnya. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas pelaku aksi preman ini sesuai dengan hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan memberikan rasa aman kepada para pedagang.
